Pelantikan Dua Anggota DPRD Sumsel Hasil PAW Segera Digelar
Palembang, BP
Pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan dua dari enam kursi yang ditinggalkan mantan anggota DPRD Sumsel bakal terisi dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Malahan pihak DPRD Sumsel melalui Rapat pimpinan dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sumsel tengah membahas surat keputusan Mendagri nomor 151.16-1483 tahun 2018 dan nomor 161.16-1484 tahun 2018 tentang pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Sumsel, Aswandi Asgap Sarompae dan Firasgo Jaya Santika.
Sebelumnya dalam pilkada serentak 2018 di Sumsel , enam anggota DPRD Sumsel mundur sebagai syarat maju di pilkada serentak. Ke enamnya yakni, Giri Ramanda, Nopran Marjani, Ahmad Yani, Arkoni MD, Joncik Muhammad dan Julius Maulana.
Setidaknya ada dua nama calon anggota DPRD Sumsel yang bakal dilakukan PAW pasca mundurnya anggota DPRD Sumsel yang maju pada pilkada serentak 2018.
“Pak Giri Ramanda (mantan ketua DPRD Sumsel) diganti Aswandi Asgap Sarompae. Kemudian yang menggantikan Joncik (Ketua Komisi II DPRD Sumsel) Muhammad, Firasgo Jaya Santika,” Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, Rabu (2/5).
Menurutnya, rapat pembahasan PAW tengah dibahas pimpinan dewan dengan masing-masing ketua fraksi.
“Pelantikan PAW, akan diputuskan pada rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi hari ini, Rabu (2/5).Nah di rapat inilah akan dibahas pelantikannya. Lebih cepat lebih bagus. Kalau bisa besok langsung dilantik,” katanya. #osk