Rumah-rumah Tipe Indies di Palembang Harus Diselamatkan

349

 

BP/DUDY OSKANDAR
Salah satu rumah tipe indies di kawasan Talang Semut yang kondisinya rusak parah, Selasa (20/2).

Palembang, BP–Mantan Kepala Balai Arkeologi (Balar) Palembang, Nurhadi Rangkuti, melihat rumah-rumah tipe indies yang dulu milik pemerintah kolonial Belanda banyak bertebaran di kota Palembang, terutama di kawasan Sekanak, Talang Semut, dan di Jalan Kartini. Rumah-rumah tersebut sudah seharusnya dipertahankan dan diselamatkan. Jika ada perubahan bangunan, menurutnya, pemilik rumah harus melapor ke dinas dan instansi terkait.

“Untuk rumah peninggalan Belanda ini tidak bisa diubah atau dibongkar. Tetap dipertahankan aslinya,” kata Rangkuti, Selasa (20/2).

Rumah-rumah tipe indies di Palembang sengaja dibangun dalam satu kawasan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1930 dan kawasan tersebut perlu dipertahankan keasliannya.

Baca Juga:  KPU Kota Palembang Harus Gelar PSU

“Bisa diusulkan jadi kawasan cagar budaya kawasan rumah-rumah Belanda tersebut dan sebelumnya perlu ada kajian tim cagar budaya untuk menjadi kota, itu perlu,” katanya sembari mengatakan perlu ada peran pemerintah dalam penyelamatan rumah-rumah tipe indies, terutama menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan cagar budaya.

Apalagi rumah-rumah ini bisa menjadi lokasi wisata kota Palembang. Rumah tipe ini di Indonesia banyak dan rata-rata tetap dipertahankan.

“Di Palembang jumlahnya masih banyak dan itu perlu dirawat. Saya kira bangunan indies masa Belanda di Palembang perlu diangkat untuk dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata,” katanya sembari mengaku tidak tahu status rumah-rumah tersebut kenapa bisa menjadi milik pribadi.

Baca Juga:  Mulai Besok Mal di Kota Palembang Wajib Tutup Jam 5 Sore

Hal senada dikemukakan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Farida Wargadalem yang mengharapkan pemerintah daerah menyelamatkan ratusan rumah-rumah tipe indies yang merupakan peninggalan Pemerintah Belanda yang ada di kota Palembang, di mana kondisinya banyak rusak dan pemanfaatnnya tidak sesuai.

“Ya, pemerintahlah, kalau pemerintah tahu , mau berusaha, atas undang-undang cagar budaya , mereka itulah,” katanya.

Dia mengaku belum melakukan penelitian mengenai jumlah rumah-rumah tipe indies di Palembang saat ini namun , diperkirakan jumlahnya banyak, apalagi dia melihat banyak rumah-rumah tipe indies sudah banyak berubah.

Baca Juga:  ASN Harus Netral

“Apapun bisa kalau mau , tinggal political will saja,” katanya.

Menurutnya, rumah-rumah tipe indies tersebut, kini menjadi rumah pribadi,” Tinggal pendekatannnya bagaimana, “ katanya.

Dia melihat rumah-rumah bekas Belanda banyak terutama di kawasan Sekanak dan Talang Semut.

“Sekanak yang rusak parah, kalau kawasan Talang Semut lokasi bagus kawasan elit tapi kini berubah fungsi dan bentuk dari rumah menjadi café,dan sebagainya, kost-kosan, atau jadi salon seperti di kawasan jalan Kartini,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...