Jaga Independensi Media Jelang Pilkada

Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo
Palembang, BP
Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo mengingatkan, media untuk tetap menjaga independensi, menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak 2018.
“Teman-teman wartawan jaga independensi newsroom, boleh saja pemiliknya orang partai atau calon, tapi newsroom itu ruang sakral, jaga independensinya, jangan diintervensi pemilik ataupun partai-partai,” kata Yosep, Kamis (1/2)
Ia juga menekankan, kepada para pemimpin media, untuk tidak memasukkan unsur politik.
Guna menghindari konflik kepentingan dalam pemberitaan serta kegiatan pencarian berita atau liputan di tahun politik ini.
“Kita tahu banyak pimpinan media memiliki partai, kemudian juga menjadi bagian dari orang yang mengusung pasangan tertentu dari partai. Silakan kalau misalnya para pemilik berpolitik, tapi newsroom tetap dijaga independensinya,” katanya.
Diterangkan Yosef, kemungkinan adanya pelanggaran etik dan kemudian menyerang paslon lain di media bisa terjadi, dan jika dimasukan ke dewan pers pasti akan diproses.
Selain itu, bisa juga sanksi diberikan kepemilik, dan sanksi itu diberikan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu.
“Maka dari itu, teman-teman harus mengingatkan, bahwa kita tetap berpegang dari kode etik jurnalis, diluar itu jangan merangkap jadi timses. Jadi tetaplah diwilayah wartawan,” katanya.
Dilanjutkan Yosep, dewan pers sudah mengingatkan melalui SE (Surat Edaran) no 1 tahun 2018.
Bahwa wartawan tugasnya menurutnya menjadi wasit mengkritisi jika ada yang tidak beres, jangan jadi timses atau masuk kepolitik sulit memberikan saran secara independen, karena itu jika jadi timses harus cuti sementara atau mundur permanen.
“Ini dilakukan karena tugas wartawan ini untuk mengingatkan, ketika ada penyelewengan-penyelewengan saat pelaksanaan Pilkada, diluar itu wartawan juga mengingatkan Pilkada ini, satu sarana memilih pemimpin yang terbaik didaerah masing-masing. Maka dari itu wartawan harus ikut menolak politik uang jangan sampai politik uang dinikmati kawan-kawan,” katanya.
Yosep menambahkan dari pengalaman beberapa pilkada sebelumnya, pihaknya selalu mendapat pengaduan terkait adanya calon yang dirugikan dari pemberitaan media, karena mendukung calon yang lain.
“Memang kalau wartawan belum ada pelaporan, kalau medianya sudah dihukum sesuai undang-undang pers, dan kita mewajibkan mereka meminta maaf, dan hak jawab pada khususnya. Termasuk Pilkada DKI dimana semua pasangan melaporkan juga,” katanya.
Ditambahkannya, Yosep pihaknya bisa saja membatalkan kartu kompetensi wartawan dimedia tersebut, jika nantinya melakukan pelanggaran.
“Kalau ditutup tidak bisa, tapi sanksi kepada paslon oleh KPu dan Bawaslu, karena mereka menggunakan media untuk melakukan karakter kriminalisasi terhadap lawan politik. Tapi kalau dewan pers, bisa dengan melakukan pembatalan kartu kompentensinya,” kata Yosep
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menyatakan, soal black campaign di media sosial, atau on line yang berbadan hukum akan ditindak.
“Kita akan tindak media yang berbadan hukum kalau salah , sebentar lagi Bawaslu kerjasama dengan kominfo, Polri crime siber yang hari ini penandatanganan MoU, kita akan merekomendasikan untuk ditutup.
Pengawasan media on line nanti, Bawaslu kerjasama PWI dan kominfo melakukan hal yang sama untuk pencegahan, jika melakukan hal yang sama dan pelanggaran rekomendasi kita tutup,” katanya.#osk