Komisi IV DPRD Sumsel Kunjungi Lokasi Robohnya Crane LRT

Palembang, BP
Robohnya kendaraan crane crauler di proyek pengerjaan Light Rail Transit (LRT) di proyek zona V di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan SU I, Palembang dan menimpa dua rumah milik warga, Selasa (1/8) dinihari, mendapatkan perhatian DPRD Sumsel dengan melihat lokasi kejadian, Selasa siang.
Menurut Anita, robohnya crane LRT terjadi akibat adanya human eror karena kekuatan pondasi LRT cukup kuat namun tehnik mengangkatnya ini ada human eror
“Seharusnya sebelum mengangkat harus mempertimbangan situasi lapangan seperti apa karena titik ini lain dengan titik lainnya, titik ini walaupun sudah diantisipasi dengan plat baja tetapi tetap harus diantisipasi masalah kekuatan dan kemampuan crane,” kata Anita.
Anita mengakui crane yang dipakai memang tidak sama dengan crane yang dipakai sebelumnya yang mengangkat plat baja tersebut, tetapi secara perhitungan dua crane ini cukup mampu mengangkat grider ini.
“Tapi karena situasi jalan karena tatakan jalannya itu bermasalah sehingga terjadilah kejadian seperti ini, “ katanya.
Pihaknya berharap PT Waskita Karya jangan sampai human error ini menjadikan kepervcayaan masyarakat terutama untuk memakai LRT menjadi ada rasa ketakutan.
Mengenai ganti rugi dan segalanya menurut politisi partai Golkar ini pihak PT Waskita Karya menanggung semuanya namun jika ada kendala-kendala di hadapi korban ini silahkan kami juga dihubungi dalam menyampaikan aspirasinya.
Selain itu menurut Anita momen ini jangan di jadikan moment tidak berhasilnya pembangunan LRT, karena ini kejadian ini murni human eror dikarenakan tidak ada pengecekan kekuatan tanah dan hanya menggunakan asumsi karena disana kuat dan disinipun sama dan ternyata berbeda.
Ketika ditanya kasus ini masuk ranah pidana menurut Anita mengatakan kalau kasus pidana mana kala , kalau di KUHP pasal 359 itu karena lalainya menyebabkan matinya orang lain, tapi kalau kasus ini sebaiknya menurutnya tidak semuanya di bawa ke ranah pidana .
“Karena sebetulnya Waskita tidak ingin juga hal ini terjadi, karena jika ini terjadi menghambat sampai kesananya , kalau disini belum tersambung bagaimana mau menyambung yang disana, kita berharap 2017 kita sudah bisa uji coba LRT, dan 2018 awal kita sudah bisa menyaksikan LRT,” katanya.
Sebelumnya tujuh korban yang rumahnya tertimpa kendaraan crane crauler yang sedang mengangkat lintasan rel kereta Light Rail Transit (LRT) di proyek pembangunan zona V, Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan SU I Palembang sudah diungsikan ke rumah keluarganya.
Menurut salah satu anggota keluarga Hakim (22) mengatakan ketujuh korban tersebut hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI.
“Setelah mendapatkan perawatan, sekarang mereka sudah dibolehkan pulang dari rumah sakit dan dibawa ke rumah keluarga,” ucapnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa sekitar pukul 12.00.
Dirinya menambahkan, tidak mengetahui secara pasti insiden tersebut lantaran saat kejadian, dirinya sedang berada di rumah mertuanya di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang.
“Di rumah itu ada ibu, kakak, kakak ipar dan tiga keponakan saya. Saya taunya, pas mendapatkan telpon kalau semua keluarga saya yang berada di rumah itu masuk ke rumah sakit, dan saya langsung ke sana mengurus administrasinya,” kata Hakim.
Untuk diketahui tujuh korban yang mengalami luka ringan yakni Saiful pemilik rumah, Eliana (60), Ilmi (8), Fiktri (8), Athala (8), Rahma (2), Fifi (28) dan Andri (31).
Sementara itu Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, langsung meninjau lokasi kejadian tersebut.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang masih tinggal di dekat lokasi proyek LRT agar dapat menjauh,” kata Finda di simpang empat lampu merah Jakabaring.
Lebih lanjut, ia mengatakan kejadian tersebut merupakan musibah dalam pembangunan. Tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya insiden yang menyebabkan kerugian dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Tolong supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi, harus ada jarak batas aman terhadap pengerjaan proyek. Ini juga peringatan Pemerintah Kota dan Provinsi agar dapat lebih berhati-hati,” jelasnya.
Sedangkan Bambang selaku kepala lapangan proyek LRT dari Waskita mengatakan pihak Waskita akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, baik itu tentang biaya pengobatan korban maupun ganti rugi bangunan yang tertimpa box girder.
“Kita belum bisa pastikan berapa jumlah total kerugian, akan tetapi berapapun jumlahnya kami akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan tim labfor Polda Sumsel yang dipimpin oleh AKBP Kadafi, masih terus melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan data.
“Untuk sementara kami belum bisa simpulkan penyebab kejadiannya apa. Semua barang bukti dan data yang telah terkumpul akan dianalisa terlebih dahulu, diperkirakan butuh waktu satu minggu untuk mengetahui penyebab jatuhnya box girder proyek LRT ini, “ katanya.
Sementara itu pascakejadian robohnya, tiga pegawai LRT masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kepolisian Polresta Palembang.
“Tadi masih tiga orang yang kita periksa, bisa saja nantinya bertambah. Untuk dugaan adanya kelalaian atau tidak, nanti kita tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat ditemui di Mapolresta Palembang, Selasa siang.
Wahyu menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih menunggu hasil uji Labfor Polda Sumsel untuk mengetahui penyebab robohnya mobil berbobot puluhan kilogram tersebut.
“Selain itu, inventarisir saksi-saksi. Kalau ada unsur kelalaiannya tentu akan kita proses dengan hukum yang berlaku. Tapi, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” katanya.#osk