Pastikan Guru SMA/SMK di Sumsel Gajian

Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin memastikan gaji guru SMA/SMK di Sumsel yang tertunda akan dibayarkan.
“Itu masalah administrasinya saja. Dak boleh nyalahkan itu apa itu. Administrasinya belum beres. Banyak ini 10 ribu. Di masa transisi ini pasti ada keterlambatan. Tapi pasti dibayarkan, tidak mungkin hilang. Dirapelkan,” kata Alex usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati Empatlawang H Syahril Hanafiah SIP MM sisa masa jabatan 2013-2018 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (10/1).
Terkait belum cairnya anggaran untuk pengalihan SMA/SMK dari kabupaten kota ke provinsi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno menilainya hal yang wajar karena masuk tahap transisi.
Apalagi anggaran peralihan SMA/SMK ke provinsi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 Rp1,6 triliun untuk mengakomodir kepindahan PNS dari SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi.
“Kami di dewan di anggaran sudah bicarakan itu dan tidak ada masalah, dari kemarin dari Rp1,1 triliun menjadi Rp 1,6 triliun,” kata Agus.
Mengenai tenaga honor SMA/SMK, menurutnya, ada kriteria honor yang masuk provinsi dan ada yang tidak.
Sepengetahuannya, guru honor yang diangkat kepala sekolah tidak bisa ditarik ke provinsi kecuali ada SK bupati/walikota.
“Jadi yang biasa dibiayai APBD itu kriterianya ada, tidak semua, apalagi honorer yang diangkat kepala sekolah enggak mungkin. Tapi yakinlah ini proses peralihan,. Tahun pertama clear selesai, berikutnya tidak ada masalah,” katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tidak tahu anggaran untuk membayar tenaga honor yang diangkat bupati dan walikota.
Untuk penyerahan panti-panti dan terminal tipe dari kabupaten kota ke provinsi, Agus mengaku tidak menyangkut anggaran dan bisa ditanyakan ke Komisi IV untuk terminal dan Komisi V untuk panti-panti.
“Dan memang saya lihat beban provinsi sangat berat terutama pengalihan dari kabupaten/provinsi,” katanya.#osk