Belum Sempat Pecah Shabu, Tukang Ojek Dibekuk

10
tsk shabu ib2Palembang, BP
Belum sempat membagi-bagi shabu yang dibelinya, seorang tukang ojek, Andi (37), warga Lebak Keranji, Kecamatan IB II, Palembang, dibekuk pihak Polsek IB II Palembang di Jalan Ki Gede Ing Suto, Kecamatan IB II Palembang lantaran menyimpan satu paket shabu seharga Rp250.000 dalam lipatan uang Rp10.000 di balik jaketnya.
      Dari tangan tersangka selain shabu polisi mengamankan uang Rp10.000 dan satu unit HP dan beberapa lembar plastik kecil.
      Informasi yang dihimpun, pihak polsek IB II sedang menggelar patroli saat melintas di lokasi kejadian melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan .
      Saat polisi menggeledah badan pelaku di temukan satu paket shabu seharga Rp250.000 dalam lipatan uang Rp10.000 dalam  jaketnya selanjutnya tersangka langsung diamankan di Polsek IB II, Palembang.
      Tersangka Andi mengaku baru satu kali membeli shabu ynag digunakan untuk dipakai sendiri, ”Shabu aku beli di Lr Jambu di pinggir jalan  satu paket kecil harganya Rp250 ribu,” katanya.
      Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan kalau pelaku adalah penjual shabu yang rencanannya shabu yang dibeli akan di pecah-pecah lagi.
      “Belum sempat shabu yang dibelinya dipecah-pecah, kami langsung mengamankan pelaku,” katanya, Minggu (5/6).osk
Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Dilintas Fuso
Komentar Anda
Loading...