10.700 Orang Guru PNS Sumsel Harus Diteliti
Palembang, BPDPRD Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun 2015 dalam Rapat Paripurna Istimewa VIII DPRD Sumsel, Kamis (21/4).
Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel 2015 ini disampaikan langsung Ketua Tim Perumus, DR Budiarto Marsul, SE, Msi.
Budiarto mengatakan terhadap bidang pendidikan nasional mengharapkan agar segera dilakukan pendataan dan penelitian terhadap aset yang akan diserahterimakan oleh pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov Sumsel.
Berkaitan dengan tenaga pengajar (guru) yang berstatus PNS yang jumlahnya 10.700-an perlu dilakukan penelitian dan pendataan baik berkaitan.
“Dengan golongan dan kepangkatan. maupun berkaitan dengan kompetensi sehingga pemerintah provinsi sumsel telah siap dalam pengalokasian anggaran pada APBD Sumsel,” katanya.
Selanjutnya terhadap tenaga pengajar yang berstatus non PNS meminta kepada Pemprov Sumsel agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota tentang penyelesaian kejelasan status. Tenaga kerja non PNS sehingga proses belajar mengajar pada sekolah tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. #osk