BPKAD Imbau SKPD Usulkan Penghapusan Aset Tak Terpakai

11

Palembang, BP
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang mengimbau kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk segera mengusulkan daftar aset yang tidak terpakai agar bisa dilakukan penghapusan.

Kepala BPKAD Palembang, Zulfan mengatakan, penghapusan aset yang tidak terpakai dilakukan pihaknya agar daftar aset yang dimiliki Pemko tidak menumpuk.

“Kan susah sendiri nanti kalau aset yang tidak terpakai lagi masih tercatat, jadi nanti usulan SKPD akan diusulkan ke dewan untuk minta persetujuan penghapusan,” singkatnya, saat diwawancarai usai Pembukaan Bimbingan Teknis Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah, di kantor BPKAD Palembang, Rabu (24/2).

Baca Juga:  2016 Aset PD Hotel Swarnadwipa Capai Rp270.911.984.403

Ia menjelaskan, aset Pemko tersebar di seluruh SKPD Kota Palembang. Namun, pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti dan kondisi aset tersebut, karena masing-masing SKPD lebih mengetahui hal itu.

“Maka dari itu kita lakukan bimbingan teknis, agar para SKPD juga dapat menginventarisir seluruh aset, baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak untuk dihapuskan dari Kartu Inventaris Barang,” terang Zulfan.

Baca Juga:  Tunggu Perda Kenaikan Lapak Ikan

Dikatakan Zulfan, nantinya usulan tersebut akan diserahkan ke dewan untuk di cek kembali apakah aset tersebut memang pantas untuk dihapuskan atau tidak.

“Kebanyakan barang yang diusulkan ini seperti meja kursi dan peralatan kantor lainnya yang sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kalau tidak dihapuskan malah lebih besar biaya perawatannya,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Aset Daerah Dikelola Dengan Baik

Ditanyai jumlah aset yang dihapus di 2016, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena, jumlah aset yang dihapus itu tergantung dengan usulan yang diberikan tiap SKPD.

“Kadang lebih dari 1.000 unit pertahunnya, kadang juga tidak ada sama sekali,” tukasnya. #dil

Komentar Anda
Loading...