KPU Sumsel Akomodir Pemilih Melalui Daftar Tambahan

8
Palembang, BP
henny-susantih-spd-msiKPU Sumsel saat ini tengah mengawasi pelaksanaan daftar pemilih tambahan sehingga orang yang tidak masuk dalam daftar pemilih sebelumnya (DPT) bisa terakomodir dalam pilkada di Sumsel.
Menurut anggota KPU Sumsel Heni Susantih,  DPT untuk pilkada sudah ditetapkan 2 Oktober lalu dan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Selanjutnya pada 12 Oktober 2015 DPT itu ditempel di tingkat desa di tempat-tempat yang bisa dilihat masyarakat, untuk sama-sama dicek kalau ada yang belum masuk datanya,” katanya, Minggu (18/10).
Bagi mereka yang belum masuk dalam DPT diminta segera mendaftar ke PPS untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Kita saat ini masih melakukan monitor ke kabupaten yang melakukan pilkada untuk melihat apakah DPT tersebut sudah ditempel di tempat-tempat umum,” katanya.
Dari hasil kunjungan mereka ke beberapa PPS, DPT sudah ditempel di papan pengumuman yang ada di daerah tersebut.
Dengan begitu maka akan diketahui tanggapan masyarakat apakah sudah masuk dalam DPT atau tidak sehingga bisa diambil tindakan agar hak suaranya tidak hilang.
Dia memperkirakan pada tanggal 28 Oktober 2015 nanti akan ditetapkan daftar pemilih tambahan itu di tingkat kabupaten yang melaksanakan pilkada.
“Penetapannya nanti akan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten pada 28 Oktober 2015,” katanya.#osk
Baca Juga:  Pelaku  Penikaman Juru Parkir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Komentar Anda
Loading...