Posko Penertiban Angkutan Dievaluasi

10

Palembang, BP

Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, Dan Komunikasi (Dishubkominfo) Sumsel Nasrun Umar memastikan posko penertiban angkutan kayu di perbatasan Tanjung Api Api (TAA) tidak akan ditutup dan terus jalan.

Hal serupa menurutnya berlaku untuk angkutan batubara yang sering melintas di jalan umum. “Coba tanya masyarakat dari Muaraenim ke Palembang sekarang perjalanan sudah empat jam kalau malam hari, ” katanya, Jumat (1/5).

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Pembangunan Kilang Minyak di Sumsel

Dan penertiban ini, kata Nasrun, bukan tujuan untuk menjaring angkutan kayu atau batubara. “Prinsip yang kami izinkan angkutan batubara dan kayu boleh berjalan dari pukul 18.00 hingga 03.00, diikuti dan sudah berjalan ,” katanya.

Kini pihaknya sedangkan melakukan penyempurnaan dalam pengemasan barangnya sekarang ini masih dilakukan sosialisasi kepada pengusaha batubara dan kayu. Terkait penghadangan angkutan kayu dan angkutan batubara oleh masyarakat, Nasrun enggan berkomentar karena itu ranahnya Kepolisian.

Baca Juga:  KEK TAA Bisa Serap Tenaga Kerja

“Persoalan kecelakaan dan persoalan pengaturan itu dua hal yang berbeda. Berkaitan dengan kami, kami atur angkutan itu di malam hari, saya tidak mau larinya ke ranah itu, itu ranah laka lantas. #osk

Komentar Anda
Loading...