Warga Tegal Binangun Butuh Ketegasan Pemko
Palembang, BP
Perwakilan 11.466 warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat meminta kepada Pemko Palembang untuk tegas mendukung masyarakat memperjuangkan wilayah Palembang. Jika tidak, masyarakat akan nekat melakukan demonstrasi saat perhelatan Asian Games.
Belasan tokoh masyarakat yang terbentuk dalam Forum Plaju Darat Bersatu (FPDB) mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Palembang. Mereka meminta agar pemerintah bertindak tegas memperjuangkan hak rakyat. Apalagi menyangkut hajat sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini sangat bergantung dengan Palembang.
“Kami tidak pernah diperhatikan oleh Pemerintah Banyuasin, kalau ingin konsekuen terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1983 mengapa tidak dari tahun 1988 dulu dipermasalahkan. Ini merusak hajat sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Ketua FPDB Dariyono usai audiensi dengan Plt Walikota Palembang, Selasa (28/4).
Menurut dia, apa jadinya jika pemerintah hanya berpedoman atas dasar PP Nomor 23 Tahun 1983 yang masih belum jelas titik koordinat wilayah, lalu mengorbankan hajat belasan ribu masyarakat. Jelas sangat tidak adil bagi warga yang dipastikan akan mengalami perubahan administrasi kepengurusan dokumen.
“Tidak hanya identitas penduduk, kepengurusan izin, rayonisasi sekolah, hingga dampak sosial masyarakat yang tetap ingin tinggal di Palembang hak-haknya terabaikan. Jangan hanya kerena PP yang titik batas tidak jelas tersebut, nantinya akan merusak hajat hidup orang banyak,” ujar dia. #ren