Sumsel Kebanjiran Produk Tak Berlisensi SNI
Palembang, BP
Sumsel kebanjiran produk yang belum berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI), baik dari dalam maupun luar negeri. Padahal produk yang beredar di masyarakat sudah wajib berlisensi SNI, apapun bentuk produknya.
Barang tak berlisensi SNI di pasaran seperti besi timbangan, pakaian, elektronik, produk rumah tangga, ban sepeda, selang regulator elpiji, hingga mainan anak-anak.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel Permana mengatakan, beredarnya produk tanpa SNI di Sumsel karena banyaknya akses jalur tikus menuju Sumsel.
“Baik pelabuhan atau jalan tikus. Tidak melalui pelabuhan resmi yang diawasi pihak terkait,” tuturnya, Kamis (23/4). Diketahui pelabuhan resmi di Sumsel di antaranya Pelabuhan Boom Baru atau Tanjung Api Api (TAA).
Sementara cukup banyak pelaku impor atau yang membawa dagangan dari luar Sumsel tanpa memperlihatkan produknya guna pengecekan SNI pada produk tersebut.
Hal itu berarti bukan karena tidak adanya pengawasan dari instansi terkait, kata Permana, namun tingginya kecurangan para pelaku yang memasukkan produk ke Sumsel. Jika saja produk yang masuk ke Sumsel melewati pelabuhan resmi maka otomatis akan langsung dicek oleh bea cukai, sehingga terjaga kualitas SNI-nya. #idz