DP Rumah 1% Segera Diterapkan
Palembang, BP
Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan uang muka (down payment atau DP) rumah subsidi sebesar 1%, segera dicanangkan oleh Presiden RI pada 30 April mendatang di Semarang. Hal ini pun digadang-gadang akan langsung diterapkan di seluruh daerah termasuk Sumatera Selatan (Sumsel).
“Pada 30 April nanti akan dicanangkan oleh Presiden RI di Semarang. Dalam pembicaraan di Jakarta, beberapa waktu lalu, setelah pencanangan itu dilakukan kemudian dalam waktu dekat akan langsung berlaku termasuk di Sumsel,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel Harriadi Benggawan, Rabu (22/4).
Menurutnya, pemberitahuan tersebut sudah diterima dari pusat. Pada saat pencanangan tersebut, ada delapan provinsi yang langsung akan melakukan video telekonferensi bersama secara live. Yakni, Sumsel, DKI, Banten, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Selain DP 1%, bunga kredit turun dari 7,5 persen menjadi 5 persen, kemudian uang subsidi Rp4 juta dari pemerintah yang khusus diperuntukkan bagi pembeli rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). “Rumah MBR ini hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Nantinya dana Rp4 juta tersebut dapat dipergunakan untuk biaya KPR, biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan-red),” katanya.#pit