Palembang, BP Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah memenuhi syarat verifikasi faktual dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW, DPD hingga tingkat DPC atau dari tingkat nasional sampai kecamatan. Dengan demikian, ...