Jajaran Pemkot Palembang Mangkir dari Paripurna, Bagindo Togar Sebut Bentuk Penistaan Terhadap Lembaga Legislatif”

10
Bagindo Togar BB (BP/IST)

Palembang, BP- Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang sedianya digelar pada 29 November dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026, resmi ditunda.

Penundaan terjadi setelah Wali Kota Palembang beserta jajaran eksekutif tidak hadir tanpa keterangan.

Ketidakhadiran pihak eksekutif ini memunculkan kekecewaan sekaligus sorotan tajam dari para anggota dewan. Bahkan, muncul dorongan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.

Pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar BB, menilai ketidakhadiran total jajaran eksekutif merupakan bentuk ketidak mampuan menghargai eksintensi lembaga legislatif.

“Pansus ini harus dibentuk dengan sangat serius, dengan tujuan dan sasaran yang jelas serta didukung data lengkap dan argumentasi yg kuat,Hanya dengan begitu tujuan Pansus dibentuk bisa efektif,” ujar Bagindo, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:  Partai Golkar Minta Indonesia Tarik Dubes dari Myanmar

Ia menilai tidak hadirnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekda, bahkan minimnya kehadiran kepala dinas, sebagai tindakan yang mencederai prinsip demokrasi modern.
“Ini jelas pelecehan dan memarjinalkan posisi legislatif. Demokrasi kita sekarang bersifat egaliter dan paralel. Tidak ada lagi saling mensubordinasi. Eksekutif bukan pihak yang bisa seenaknya mengabaikan Peran& FungsiDPRD,” tegasnya.

Bagindo juga menilai ketidakhadiran pihak eksekutif justru menghambat proses penyusunan anggaran dan memunculkan dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan.

“Saya melihat ada ego kelembagaan yang sangat kuat. Bahkan terkesan ada sesuatu yang ingin ditutupi. Ini buka hal dinamika biasa, ini kejadian yang tidak lazim karena satu pun pejabat eksekutif tidak hadir,” katanya.

Menurut Bagindo, pembentukan Pansus adalah langkah tepat, namun harus dijalankan secara konsisten dan tidak menjadi formalitas belaka.
“Jangan Pansus sekadar gertak-gertak saja. Pansus harus memberi efek jera sehingga pihak eksekutif sadar bahwa apa yang mereka lakukan sangat tidak etis,” ujarnya.

Baca Juga:  780 Calon Tamtama dari Sumsel Ikut Seleksi Awal

Ia bahkan menilai DPRD berhak melanjutkan proses politik lanjutan jika eksekutif tetap tidak menunjukkan itikad baik.

“Kalau perlu digunakan hak-hak DPRD, termasuk hak interpelasi. Bahkan mengimpeach pasanganwali kota, Dan sangat memungkinkan jika tindakan ini masih terulang, karena jelas nyata mencederai prosesdemokrasi dan melecehkan lembaga wakil rakyat,” tegasnya.

Bagindo mengingatkan bahwa demokrasi modern menuntut adanya hubungan sejajar antar lembaga politik.

“Komunikasi eksekutif dan legislatif harus egaliter dan saling menghormati. Tanpa itu, tujuan pembangunan tidak akan tercapai krisis makna,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Palembang, M. Hidayat, menyayangkan absennya Wali Kota dan jajaran Pemkot pada agenda penting tersebut. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Palembang beserta jajaran. Sesuai masukan dari beberapa fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi , dan akan dirapatkan bersama seluruh pimpinan fraksi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Judi Digerebek Polisi

Hidayat juga menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dari pihak Pemerintah Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kepada masyarakat.

“Ketidakhadiran ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam menjalankan tupoksinya. Ini bukan agenda kecil, tapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Palembang dari Fraksi PAN, Ruspanda Karibullah, meminta agar DPRD segera menyampaikan surat resmi kepada Pemkot Palembang untuk mempertanyakan ketidakhadiran mereka.

“Kami meminta pimpinan dewan segera mengirimkan surat tertulis kepada Pemkot. Ketidakhadiran seperti ini harus dijelaskan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.#udi

Komentar Anda
Loading...