BPK Wilayah VI Sumatra Selatan Gelar Kegiatan Studi Nilai ODCB dan Warisan Budaya Takbenda di Pagaralam

6
BPK wilayah VI Sumatra Selatan sedang melakukan Kegiatan Studi nilai penting Objek Diduga Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda di wilayah Sumatra Selatan, kegiatan berlangsung dari pada tanggal 25 September s.d. 1 Oktober 2024 di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan. (BP/ist)

Palembang, BP- Bangsa yang besar adalah bangsa yang bangga akan budaya leluhurnya yang diwujudkan dalam bentuk nyata tetap melestarikan peninggalan-peninggalan leluhurnya.

Sejak tahun 2022 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk sebuah instansi yang melakukan upaya pelestarian kebudayaan. Instansi ini bernama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang merupakan peleburan dari 2 instansi sebelumnya yaitu Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Kemendikbudristek RI membentuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebanyak 23 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Provinsi Sumatra Selatan disebut dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatra Selatan yang saat ini berkantor di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Sesuai dengan namanya wilayah kerja BPK Wilayah VI  Sumatra Selatan adalah wilayah Provinsi Sumatra Selatan sedangkan provinsi yang bertetangga dengan Sumatra Selatan seperti Lampung bergabung dengan Bengkulu menjadi BPK Wilayah VII yang berkantor di Kota Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi bergabung menjadi BPK Wilayah V yang berkantor di Kota Jambi.

Baca Juga:  Spesialis Pembobol Rumah Bedeng di Palembang Ini Ditangkap Polisi

Di minggu ini BPK wilayah VI Sumatra Selatan sedang melakukan Kegiatan Studi nilai penting Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Warisan Budaya Takbenda di wilayah Sumatra Selatan, kegiatan berlangsung dari pada tanggal 25 September s.d. 1 Oktober 2024 di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu program rutin BPK VI yang dilakukan untuk menemukan kondisi pelestarian suatu Objek Diduga Cagar Budaya maupun Objek Pemajuan Kebudayaan di Kota Pagar Alam sehingga dapat menjadi pertimbangan percepatan penetapan.

Kepala BPK wilayah VI Sumatra Selatan Kristanto Juniadi melalui Ajeng Wulandari selaku Pamong Budaya Ahli Muda didampingi Gilang Aditya Pamong Budaya Pelaksana Terampil.

Baca Juga:  Kesal Seteru Tak Bertemu, Rido Bacok Predi

Kegiatan Studi Nilai Penting kali ini selain melibatkan Maryoto sebagai Sekertaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lahat, juga melibatkan mahasiswa magang yang berasal dari beberapa universitas : Egy Rachma Zulvita (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), Melisa (Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto), Siti Nur Azizah (Universitas PGRI Palembang), Michael Sebastian (Universitas Brawijaya, Malang).

Lalu  Rifa A Mabruri Sindik dan Tarisa Damayanti Putri Yusup Gunawan (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung), dan Siska Amelia (Universitas Sriwijaya, Palembang) yang merupakan peserta Program Magang Bersertifikat Kebudayaan Batch 7 BPK Wilayah VI

Keterlibatan Peserta Magang Bersertifikat Kebudayaan ini dimaksudkan sebagai pengenalan lapangan (Kota Pagar Alam) sebagai target Lokasi percepatan data, sekaligus pendampingan pengenalan tugas sesuai jabatannya yaitu asisten pendataan CB dan asisten pendataan OPK.

Kegiatan ini sangat didukung oleh Pemerintah Kota Pagar Alam, kami sangat mendukung kegiatan Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya percepatan penetapan dan adanya rencana penempatan Peserta Magang Bersertifikat Kebudayaan sebagai pendukungan percepatan pendataan yang dilakukan oleh BPK Wilayah VI Sumsel,”  ujar Cholmin Heryadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam ketika menerima kunjungan tim di ruang kerjanya.

Baca Juga:  PKS Sumsel Berikan Dukungan Empat Bacakada di Sumsel

Cagar Budaya  dan warisan budaya takbenda merupakan cerminan identitas dan ciri khas suatu bangsa. Melestarikannya berarti menjaga warisan leluhur dan memperkaya khazanah budaya nasional.

Budaya ini memberikan rasa bangga dan rasa memiliki bagi masyarakat, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan budaya Kota Pagar Alam merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia tutup Cholmin ketika melepas tim BPK wilayah VI yang akan melakukan kegiatan Studi Nilai Penting Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...