Dwi Wijayanti SH Pimpin PBH Peradi  Palembang Periode 2023-2026

89
Kepengurusan  Pusat Bantuan Hukum (PBH)  Peradi Palembang Periode 2019-2023 berakhir dan diserahkan kepada Kepengurusan  PBH Peradi Palembang Periode 2023-2026,  Selasa (5/12) di The Sultan Convention Center di  Jalan Sultan Muhammad Mansyur Palembang. Hal ini di tandai dengan penyerahan SK dan peralatan yang diserahkan Ketua PBH Peradi Palembang yang lama Aina Rumiyati Aziz SH Mhum kepada Ketua PBH Peradi Palembang yang baru Dwi Wijayanti SH.BP/Udi

Palembang, BP– Kepengurusan  Pusat Bantuan Hukum (PBH)  Peradi Palembang Periode 2019-2023 berakhir dan diserahkan kepada Kepengurusan  PBH Peradi Palembang Periode 2023-2026,  Selasa (5/12) di The Sultan Convention Center di  Jalan Sultan Muhammad Mansyur Palembang.

Hal ini di tandai dengan penyerahan SK dan peralatan yang diserahkan Ketua PBH Peradi Palembang yang lama Aina Rumiyati Aziz SH Mhum kepada Ketua PBH Peradi Palembang yang baru Dwi Wijayanti SH.
Ketua PBH Peradi  Pusat Dr Suhendro  Asido  Hutabarat SH SE MH MM melalui online/video mengapresiasi acara ini dan berpesan agar pengurus yang lama tetap memberikan dukungan dan support yang penuh kepada pengurus yang baru.
“ Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada rekan  Aina pengurus PBH Peradi Periode 2019-2023 yang telah menjalankan pengabdian dengan sangat baik dimana saya telah menerima laporan secara tertulis pada tanggal 16 November 2023 di Jakarta,” katanya.
Dan kepada ketua PBH Peradi  Palembang yang baru  Dwi Wijayanti SH dan pengurus PBH Peradi 2023-2026, dia mengucapkan selamat bertugas.
“ Selama ini yang saya ketahui PBH Peradi  Palembang adalah salah satu PBH Peradi yang sangat maju dan terdepan, untuk itu saya berharap kiranya bisa tetap dapat dipertahankan dan bisa ditingkatkan,” katanya.
Ketua PBH Peradi Palembang yang lama Aina Rumiyati Aziz SH Mhum mengatakan, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan kegiatan seperti diantaranya penyuluhan hukum  berkerjasama dengan WCC di Sembawa dan 14 sekolah di Sumsel baik SD, SMP  dan SMA dalam program BPHN Mengasuh.
Aina mengatakan, dalam acara dia menyerahkan adendum sebesar Rp 42 juta  dan uang cast dalam rekening Rp 27 juta  lebih  total mendekati angka 70 juta, satu unit laptop, buku tabungan, kursi dan meja di PN Palembang , komputer, print (sedang diperbaiki) , cap, NPWP, sertifikat akreditasi  dan diserahkan ke kepengurusan yang baru.
“ Alhamdulilah kami bisa mencapai lebih dari 3000 peserta yang mengikuti penyuluhan kami, kami bisa satu sekolah bahkan sampai 1300 peserta, ada yang 1900 dan sebagainya, peserta itulah yang akhirnya membantu kami sehingga mendapatkan adendum yang luar biasa,” katanya.
 Selain itu menurut Aina, kegiatannya bukan hanya penyuluhan hukum juga menggelar seminar, diskusi, FGD dan sebagainya .
“ Kami juga ketika orang akan bercerai kami tidak namanya memungut biaya tapi kami free kan, banyak kasus yang pada gilirannya ketika kami bayar , eh mereka mencabut,  uang tidak kembali apa boleh buat itulah amal PBH untuk orang-orang itu  ,”katanya.
Lalu kegiatan melibatkan pihak ketiga sudah dipertanggungjawabkan kepada pihak ketiga.
“ Sementara yang lain adalah pro bono yang tidak dibayar sama sekali itu adalah kegiatan kami, kami alhamdulilah untungnya kami kompak ,” katanya.
Sedangkan advokat senior seperti Dr Antoni Toha SH MH, Dr Suharyono SH MH,  Pendiri PBH Perdi  Palembang  Dr Hj Nurmalah  SH MH, CLA mengapresiasi kepengurusan PBH Peradi Palembang yang lama dan berharap kepengurusan PBH Peradi Palembang yang baru bisa lebih baik lagi kedepan.

Diakhir acara dilakukan penyerahan cinderamata  dilanjutkan peyerahan adendum sebesar Rp 42 juta  dan uang cast dalam rekening Rp 27 juta  lebih  total mendekati angka 70 juta, satu unit laptop, buku tabungan, kursi dan meja di PN Palembang , komputer, print (sedang diperbaiki) , cap, NPWP, sertifikat akreditasi  dan diserahkan ke kepengurusan yang baru dan berpoto bersama.#udi

Baca Juga:  Dodi Reza Dinobatkan Jadi Bapak Santri Millenial Muba
Komentar Anda
Loading...