3 Tahun Buron, DPO Curas Ini Diamankan 

135
Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel, menangkap DPO curas yang sudah 3 tahun jadi buronan Polsek Plaju atas nama Rio Riyadi (34), warga Jl Tegal Binangun, Simpang Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Kamis (21/9), sekitar pukul 06.10 WIB, oleh tim yang dipimpin Panit 1 Iptu Hadi Prayitno beranggotakan Bripka Meriyansah, dan Bripka A Luthfi SH.(BP/IST)

Palembang, BP- Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel, menangkap DPO curas yang sudah 3 tahun jadi buronan Polsek Plaju atas nama Rio Riyadi (34), warga Jl Tegal Binangun, Simpang Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Kamis (21/9), sekitar pukul 06.10 WIB, oleh tim yang dipimpin Panit 1 Iptu Hadi Prayitno beranggotakan Bripka Meriyansah, dan Bripka A Luthfi SH.

“Tersangka kami amankan ketika sedang bersepeda motor mengantar anaknya sekolah,” kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi, melalui Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE,  Kamis (21/9).

Baca Juga:  Nokia Bergeser dari Jual Gawai Jadi Perusahaan Teknologi B2B

Penangkapan ini, berdasarkan surat DPO Polsek Plaju Nomor : DPO/05/II/2021/Reskrim tanggal 01 Februari 2021.

“Tersangka merupakan DPO kasus curas hp, temannya sudah menjalani hukuman,” terangnya.

 

Tersangka memang kabur ke Provinsi Jambi. Begitu pulang lagi ke Palembang dan anggota menangkapnya.

Selanjutnya untuk proses hukumnya, tersangka sudah diantarkan ke Polsek Plaju.

“Kasus curas hp itu, terjadi Agustus 2020, dengan korban Muhammad Rizki alias Belok,” tambah Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE.

Baca Juga:  Dugaan Terjadi Pelanggaran Pilgub Sumsel Terukur, Sistematis, Masif

Saat itu korban kehilangan hp merek Vivo, melapor ke Polsek Plaju tanggal 25 Agustus 2020.

“Ada satu pelaku lain, atas nama Bincar namun sudah selesai menjalani hukuman tahun 2021 tadi,” katanya.

Tersangka Rio, mengakui melakukannya bersama Bincar dan Eja. Hp Vivo milik korban mereka gadaikan Rp400 ribu, dibelikan 2 paket sabu.

Menyesal ikut-ikutan, gara-gara waktu itu cuma untuk kami beli sabu,” sesalnya.

Baca Juga:  22 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polda Sumsel dan Jajaran

Pascakejadian, Rio kabur ke Jambi sekalian ada pekerjaan. Dia dapat kabar, Bincar sudah tertangkap polisi. Dia bertambah tidak tenang. Selalu was-was akan tertangkap polisi

Kemudian, pulang ke Palembang. Bahkan, sudah dari tahun 2021 setelah pekerjaannya di Jambi selesai.

“Baru empat bulan ini bekerja di pabrik minyak di Plaju, sebagai safety. Saya kepikiran anak yang masih kecil, baru 10 hari,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...