Kebijakan Transportasi dan Pengaruh Lingkungan di Sumatera Selatan : Renungan Dosa Bagi Stakeholder Yang Zolim Pada Masyarakat

138

Oleh : Benny Wakben
Mahasiswa Universitas Indo Global Man

Oleh : Benny Wakben
(Mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri)

MENJELANG tahun politik, tidak ada batas dalam manuver dalam rangka menggaet elektoral untuk membentuk citra “seakan peduli” akan kepentingan masyarakat. Kurang lebih itu penggambaran mengenai diskusi yang diselenggrakan oleh salah satu DPD parpol di Sumatera Selatan. Terlepas formulasi apa yang akan dilakukan nantinya sebagai publik kita hanya bisa memberikan masukan dan menonton bagaimana aksinya kedepan.

Sebagai pengantar, pembenahan transportasi sangatlah penting. Spesifik di Palembang dalam konteks water tourism berbasis speedboat, perahu ketek, serta perangkat sejenisnya. Menjadi potensi bilamana stakeholder benar-benar becus bekerja tidak hanya sekedar gugur kewajiban belaka, karena nyata hari ini belum ada upaya konkret dalam hal membenahi pengelolaan transportasi air di Kota Palembang. Termasuk calo transportasi wisata air ini yang boleh dibilang merugikan pelaku usaha, fakta dilapangan pernah kami alami sendiri saat hendak berwisata ke Pekong atau yang dikenal sebagai Pulau Kemaro. Dimana kami dipatok harga 150 ribu namun setelah kami dalami pemilik ketek hanya menerima 60 ribu dan menghabiskan 20 ribu untuk membeli solar.

Lalu bicara kemacetan hari ini, yang dikatakan bahwa pihak perhubungan telah bekerja ini seakan menertawakan sendiri. Saat perjalanan menuju lokasi acara kami temukan salah satu titik macet di salah satu sekolah di Jalan Demang Lebar Daun, barangkali kalau ada acara sejenis. Pihak perhubungan perlu mengatur lalu lintas agar terlihat bekerja nantinya.

Baca Juga:  Partai dan Caleg yang Memperoleh Suara Dapil 1 Kota Palembang

Dalam hal perbaikan jalan juga menjadi bulan-bulanan masyarakat mengkritisi bahkan menghujat. Bagaimana tidak, sebagian jalan-jalan yang katanya diperbaiki. Tidak perlu memakan waktu lama sudah mulai rusak kembali, tentunya harus ada tindakan tegas bagi pengelola “proyek” yang nakal ini. Istilah dalam bahasa Palembang jangan sekedar mencari “lokak” saja.

Lalu mengenai pembatasan angkutan barang dengan target Zero Odol. Memicu pertambahan kuantitas angkutan dan konsumsi bahan bakar yang mengakibatkan volume kendaraan yang mau tidak mau bertambah, serta aturan kendaraan dengan spesifikasi euro 4 tidak semua mampu pelaku usaha mampu karena untuk pengadaan unit baru tidaklah segampang membalikkan tangan, lebih lanjut mengenai jenis konsumsi bahan bakar yang terlalu beresiko bilamana dipaksa minum solar murah akan memicu kerusakan pada unit tersebut, sedangkan bahan bakar sekelas dexlite atau pertamina dex terlalu mahal.

Ketika disinggung pihak perhubungan dengan gerakan kembali ke angkutan umum. Maka menjadi tanggung jawab mutlak bagaimana penyelenggaraan transportasi umum ini layak dan aman, dimulai dari pendingin bus yang berfungsi dengan baik.

Rasanya tidak manusiawi bilamana dalam bus yang manusianya banyak namun pendingin atau AC tidak berfungsi. Tidak logis masyarakat membayar transportasi publik dengan kualitas buruk. Lalu perilaku sebagian supir yang ugal-ugalan tidak jarang memicu gesekan di lapangan, setidaknya cukup sering melihat kejadian “senggolan” bus dengan pengendara sepeda motor. Tentu tidak sepenuhnya salah supir bus, namun tidak salah juga bilamana penyelenggara membina secara berkelanjutan supir ini agar tertib.

Baca Juga:  Susiana Bahagia , Motor yang Dirampas Begal 1,5 Tahun Lalu Kembali

Bolehlah kita apresiasi kehadiran angkutan feeder. Namun jangan hanya sekedar untuk lokasi tertentu saja, keterbatasan dengan alasan anggaran adalah hal yang tidak logis untuk mereka yang dibayar oleh masyarakat untuk melakukan kebijakan yang cepat, tepat dan cermat. Peremajaan angkot lokal yang diganti dengan unit feeder yang boleh dibilang cukup enak harus segera direalisasikan kalau memang serius untuk membenahi. Tidak hanya sekedar di Palembang tapi juga merata di Sumatera Selatan, karena semua masyarakat Sumsel berhak atas hal itu.

Kehadiran kendaraan listrik dengan labelling ramah lingkungan. Namun juga seakan menjadi momok kekhawatiran, karena kendaraan listrik yang cenderung senyap tidak berbunyi justru memicu kecelakaan dengan alasan tidak mengetahui kedatangannya yang secara tiba-tiba. Ini juga menjadi catatan produsen untuk memikirkan bagaimana unit produksinya tidak memberikan masalah baru. Dan sumber energinya dalam hal ini listrik yang didapati oleh pembangkit.

Sedangkan di Sumsel sendiri memiliki hasil bumi berupa batu bara jangan sampai memicu masalah baru seperti konflik lahan, polusi udara menggila karena peningkatan operasional PLTU nantinya.

Pihak yang harusnya bertanggung jawab harus berani bertindak. Agak menjengkelkan kalau mereka tidak bertindak hanya karena kata-kata “wewenang kami terbatas”. Sudah terlalu kompleks masalah transportasi dengan sejuta kerumitannya.

Baca Juga:  Efektifkan Penggunaan Anggaran

Dan satu catatan. Kemacetan di Kota Palembang yang disumbang oleh lembaga pendidikan, dalam kondisi antar jemput anak ini harus di tinjau kembali. Lembaga pendidikan dalam kehadiran harus memberikan teladan, mengelola mekanisme antar jemput anak. Jangan sekolah yang tadinya menjadi pembentukan anak bangsa justru kena sumpah serapah masyarakat yang kesal karena macet yang dibuatnya.

Perlu penataan transportasi. Jangan sekedar bicara masalah pembiayaan pengadaan, karena hak masyarakat dalam mendapatkan moda transportasi yang layak.

Salah satu usulan terdekat yang tidak mungkin tidak bisa dilakukan oleh stakeholder memasukan sarana transportasi ke aplikasi maps. Sebagai contoh di Jakarta maupun Bandung dimana ketika kita hendak pergi ke suatu titik, kita akan membuka maps dan melihat opsi kendaraan transportasi umum. Kita bisa menemukan tranportasi apa yang bisa kita gunakan. Tidak perlu bikin aplikasi baru di daerah, jangan aji mumpung istilah orang.

Lalu dalam penetapan harga, stakeholder harus berani mencantumkan harga pada moda transportasi yang dinaiki. Agar tidak menjadi gesekan dimasyarakat yang bermasalah dengan nominal bayar.
kalau dibilang tidak mudah sulit dll, itu bukan alasan yang diterima. Karena ketika masyarakat membayar pajak dengan janji pajak untuk pembangunan dan perubahan tidak terealisasi. ganti saja pejabatnya dengan yang bisa bekerja.#udi

Komentar Anda
Loading...