Polda Sumsel  Tak Segan Berhentikan Personil Terlibat Narkoba

34

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan                         (Sumsel)  menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022.  bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).(BP/Ist)

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan  (Sumsel)  menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022.  bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).

Rakernis yang bertemakan  “Penguatan Penyidik yang Presisi Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”.

Dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.Ik, SH,MH. Kakanwil Kemenkum HAM Drs. Harun Sulianto Bc.I.p, S.H , Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Aspidum  Sutikno, SH, MH. Ketua Pengadilan Negeri Palembang Surachmat, SH, MH. KA BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH. Direktur reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik.,  Irwasda Kombes Pol.  Ulung Sampurna Jaya, SH, MH,  PJU Polda Sumsel, Kasat serse jajaran Polda Sumsel.

Baca Juga:  Tiga Pamen Korem 044 /Gapo Pindah Satuan

Dalam sambutanya Kapolda mengatakan selain korupsi, radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang  harus diputus mata rantainya oleh kita semua, bersinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.

“Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati,” katanya.

Menurutnya, dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa.

Baca Juga:  Massa MMK Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 Kota Palembang Tahun 2020-2021

“Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar.Generasi muda kita aparat kita akan hancur apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut. Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat  narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya.

Rapat kerja teknis fungsi narkoba yang bertemakan penguatan penyidik yang presisi guna mewujudkan sdm yang berkualitas dalam rangka menuju indonesia emas ini juga sebagai suatu semangat dan tekad  jajaran fungsi narkoba untuk terus melakukan langkah- langkah perbaikan proses penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Nilai Alokasi Anggaran DP3A  Dengan Dinsos Belum Singkron

Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba  terus terjalin  baik.

“Untuk itu beliau  meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka,” katanya.

Diketahui  Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui  proses penegakan hukum juga mengedepankan  proses preemtif  dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran.

Rakernis Narkoba yang diselenggarakan mulai tanggal 28 – 29 September 2022 dikuti oleh 200 peserta yang terdiri  kabag,kasubdit, kasat, kanit  dan anggota reserse  narkoba Polres jajaran.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...