Jukir Liar Kawasan Monpera Diamankan

Palembang BP– Seorang juru parkir (jukir) liar yang viral meminta tarif parkir sebesar Rp100 ribu ke bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang dan Banteng Kuto Besak (BKB) Tedy Sandora (37), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/5) pagi pimpinan Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
Tersangka Tedy Sandora mengakui perbuatannya dimana dia mengaku baru tiga bulan jadi jukir .
“Sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi jukir,” katanya.
Dia mengaku uang parkir kendaraan jenis bus pariwisata yang dipatok mulai Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.
“Tidak disetor uangnya Pak. Kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” katanya.
Hasil pemeriksaan, ternyata Tedy ternyata merupakan residivis kasus dan menjalani hukuman penjara 10 bulan pada tahun 2014 silam.
Sebelumnya dalam video yang beredar, bus pariwisata mengangkut wisatawan baru saja beristirahat setelah salat di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang. Saat akan melanjutkan perjalanan, rombongan dikejutkan oleh pelaku yang meminta uang parkir Rp 100 ribu.#osk