Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Korban Lapor Ke Polrestabes Palembang

Palembang, BP- AWS (19) warga Jalan Mayjen Sitibi, Palembang, menjadi korban pencabulan yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (21/4) sekira pukul 10.00.
Kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut korban, kejadian berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) lalu dipepet oleh terlapor orang tak dikenal (OTD) dengan mengendarai motor jenis Honda Beat.
Kemudian terlapor langsung memeras atau memegang payudara korban di bagian sebelah kanan. Seketika korban berteriak meminta tolong warga sekitar, sementara terlapor melarikan diri ke arah Jalan Kertapati Keramasan.
Secara bersamaan melintas dua warga yang langsung ikut membantu mengejar terlapor, akhirnya terlapor berhasil ditangkap di jalan Flay Over Nilakandi. Lalu terlapor di serahkan ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pencabulan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 289 dan atau 281 ayat 1 dan ayat 2.
“Sementara ini tersangkanya sedang didalami oleh Unit PPA,” katanya. #osk