Kader PDI Perjuangan Sumsel Belajar Hukum

Palembang, BP- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBAHR) PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar focus group discussion (FGD) Potensi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (1/3) bertempat di aula kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel di Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
Hadir beberapa narasumber diantaranya yakni Roy Riyadi SH MH selaku koordinator pada bidang Intelejen Kejati Sumsel.
FGD kali ini berfokus membahas potensi atau celah celah terjadi nya korupsi dalam sistem pemerintahan yang ada dan Upaya yang bisa dilakukan oleh semua stakeholder untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sedikitnya 50 kader PDI Perjuangan peserta diskusi hadir baik secara langsung maupun secara virtual, guna membahas potensi terjadinya korupsi dalam sistem pemerintahan yang ada dan upaya yang bisa dilakukan oleh semua stakeholder untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Roy Riyadi SH MH selaku Koordinator pada bidang Intelejen Kejati Sumsel. menyebut bahwa potensi terjadinya korupsi Sangat besar baik itu dalam pengolahan SDA maupun dalam sistem pemerintahan.
“Tidak mungkin Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bisa dilakukan tanpa kerja sama yang baik dari semua pihak. Semuanya harus bekerja sama Aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial,” katanya.
Roy mengaku ini kali pertama dia diundang oleh partai politik dalam menyampaikan materi terkait potensi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurutnya peran dan fungsi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum merupakan dua hal yang tidak bisa dibedakan, diperlukan sinergi antar keduanya guna upaya dalam memberantas korupsi.
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan sebagai partai politik dalam gerakan pencegahan tindak Pidana korupsi.
“Acara ini selain bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam melawan korupsi, juga sebagai upaya membangun kesadaran semua kader untuk melek hukum dan terus melakukan pendampingan hukum pada rakyat. Kedepan kita akan sering melakukan kegiatan-kegiatan serupa,” katanya.#osk