Miliki Senpira, Nurmansyah Diamankan Polisi

Palembang, BP- Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan Nurmansyah Wiradjaya (50) warga Lr Karang Anyar Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang, dirumahnya, Sabtu (19/2) sekitar pukul 16.00 .
Pelaku diamankan lantaran menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis (senpira) revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Saat kita grebek ditemukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat. Senpira tersimpan dalam lemari pakaian kamar,” kata Tri diruang kerjanya, Minggu (20/2).
Selain itu ditemukan juga tiga butir amunisi caliber 9 MM dan satu buah selongsong caliber 9 MM.
“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahun penjara,” katanya,
Tersangka Nurmansyah mengakui kalau senpira tersebut miliknya.
“Senpi itu punya aku untuk jaga diri,” katanya.#osk