1 dari 3 Pelaku Pencuri Besi Milik Perumahan Ditangkap

Pelaku pencurian di gudang bahan bangunan Perumahan Griya Bahagia, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Muhammad Ibrahim alias Iib (24) warga Jalan Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang melakukan pencurian Jumat (26/11/2021) sekira pukul 16.30 ditangkap pihak Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya, Kamis (17/2) sekira pukul 14.30 .(BP/IST)
Palembang, BP- Pelaku pencurian di gudang bahan bangunan Perumahan Griya Bahagia, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Muhammad Ibrahim alias Iib (24) warga Jalan Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang melakukan pencurian Jumat (26/11/2021) sekira pukul 16.30 ditangkap pihak Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya, Kamis (17/2) sekira pukul 14.30 .
Polisi mengamankan besi scaffholding tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Atas kejadian ini pihak korban melalui pelapor Suhaili (47) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan pelaku berhasil ditangkap satu orang.
“Pelakunya ada tiga dan sudah berhasil ditangkap satu orang, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” kata Kompol Tri Wahyudi, Jumat (18/2).
Modus pencurian dimana ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di gudang bahan bangunan dengan memanjat pagar menggunakan sebuah kayu balok.
“Lalu masuk mengambil besi didalam perumahan untuk dibawa keluar pagar dan disusun disamping pagar. Saat ini anggota masih memburu dua pelaku lainnya,” katanya.
Tersangka Muhammad Ibrahim alias Iib mengakui perbuatannya.
“Saya ikut bersama dua teman lainnya, kami mencuri besi di perumahan dengan memanjat pagar menggunakan balok, lalu besi kami angkut keluar pagar,” katanya. #osk