5 Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Hermanto Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinonaktifkan

Palembang, BP- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan , kasus tewasnya salah satu tahanan Polsek bernama Hermanto dilakukan transparan.
Harissandi memastikan para anggota yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas, sekarang sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan,” kata Harissandi pada wartawan, Kamis (17/2).
Menurutnya total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.
“Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam.
Untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas,” katanya.
Dia pun menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
Seperti diketahui seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara. Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin (14/2) sekitar pukul 10.00 saat mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung. Tidak lama kemudian, keluarga mendapatkan kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi luka lebam.#osk