Empat Bulan Gaji Belum Dibayar, Penjaga Sekolah Ini Bawa Kabur Kursi dan Bangku dalam Ruangan

Palembang, BP- Penjaga keamanan salah satu Sekolah Dasar di Palembang, Alex Andriadi (39) warga Jalan Iswahyudi, Lorong Serasi Komplek Puri Agung Mas Blok A, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II dalam kasus pencurian kursi dan bangku. Tidak tanggung tanggung tersangka mengambil kursi dan bangku yang ada dalam satu ruangan kelas.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah mengatakan tersangka Alex melancarkan aksi pencurian saat situasi sekolah dalam keadaan karena siswa melakukan pembelajaran melalui daring atau belajar dari rumah.
“Pengakuan tersangka ia sudah beraksi sejak tahun lalu tepatnya pada 17 November 2021. Saat beraksi tersangka tidak sendirian melainkan dibantu temannya Reza (DPO) sebagai marketingnya untuk menjual barang curian di media sosial (medsos) Facebook,” katanya, Senin (14/2).
Adapun peran tersangka sebagai esekutor langsung dalam melakukan pencurian meja dan kursi di salah satu kelas.
“Berkat laporan Kepala sekolah, anggota kita langsung melakukan olah TKP, dan menangkap tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” katanya.
Atas ulahnya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun
Tersangka Alex mengakui perbuatannya.
Menurutnya, hasil pencurian kursi dan bangku ia jual 200 ribu dan uangnya ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian karena gajinya sebagai penjaga sekolah baru cair empat bulan sekali.
“Sudah empat bulan gaji saya belum dibayar. Sebulan saya di gaji Rp1 juta. Karena gaji saya belum dibayar itulah membuat saya nekat mencuri saat sekolah sedang belajar daring,”katanya.#osk