Usai Memukuli Isterinya, Pria Ini Langsung Diringkus Polisi

Palembang, BP- Radius (33) tega menghajar istrinya AY (29) Selasa (8/2) sekira pukul 10.30 di Jalan Harapan, Gang Seguguk, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.Korbanpun melapor ke Polsek SU I Palembang.
Tidak berselang kejadian pelaku langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek SU I, sekira pukul 13.30 dan dibawa ke Polsek SU I untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Korban sendiri mengalami sejumlah luka tepatnya dibagian mata luka lebam, bibir, dan lecet diwajahnya.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo membenarkan telah mengamankan pelaku KDRT. “Dari keterangan yang kami dapat dari korban, tersangka melakukan KDRT lantaran cemburu dengan istrinya. Untuk itu Radius kami amankan dia dari tempat tinggalnya,” katanya, Selasa (8/2).
Setelah pelaku diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatan tersangka korban mengalami luka di sekitar wajah terutama pada mata, bibir, dan lecet di wajah. Dan tersangka dijerat pasal KDRT, setelah ini kami akan lakukan pendalaman,” katanya.
Tersangka Radius mengaku perbuatannya.
“Saya sudah sering memberi tau , memberi nasihat tetapi tidak pernah didengar. Saya sebenarnya malu didengar tetangga dan orang tua saya,” kata pelaku.
Menurut Radius, tangannya sempat terluka akibat memukul kaca. “Saya juga terluka saat memukul istri karena saya emosi memukul kaca juga, saat pemukulan saya menggunakan tangan kosong, kami sudah sering terlibat keributan,” katanya.#osk