Sarimuda Mundur dari PT SMS, Gubernur Sumsel Akan Tunjuk Pengganti

Palembang, BP- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengatakan akan menunjuk pihak intern sebagai pengganti Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) H Sarimuda dimana Sarimuda telah mengundurkan diri dari PT SMS.
“Saat ini yang bersangkutan (Sarimuda) telah mengundurkan diri,” kata Deru , di Kantor Gubernur, Senin, (7/2).
Dikatakannya, sejak ditangkapnya Sarimuda oleh anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel beberapa waktu yang lalu sampai saat ini menurutnya PT SMS masih berjalan seperti biasa, tidak ada kendala.
“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai kendala yang dihadapi,” katanya.
Deru menegaskan, untuk pegganti PT SMS nanti, dia meminta agar dari pihak intern yang meneruskannya. Mengingat, masih ada pengganti di bawahnya dan komisaris dapat langsung ikut andil dalam penunjukkan pengganti direkturnya nanti.
“Untuk penggantinya kita berupaya dari internal saja,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, walaupun Sarimuda di tahan di Polda Sumsel tapi masih ada wakil PT SMS yang bisa mewakili PT SMS .
“ Itu persoalan dia ( Sarimuda) pribadi soalnya, kalau soal perusahaannya lain hal , itu kami yang ngasih modalnya, memang ada yang mau kami tanyakan kemarin kami kasih anggaran Rp16 miliar , senin ini mau kami tanyakan, karena dia (Sarimuda) ditahan, kita mau tahu,” katanya di temui usai shalat Jumat di DPRD Sumsel, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar ini sepakat kalau nantinya jika diputus bersalah oleh pengadilan Sarimuda maka posisi Sarimuda di PT SMS menurutnya akan langsung di ganti.
Sebelumnya Sarimuda terjerat kasus jual beli lahan seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Adapun pelapor berinisial AN, saat itu membeli lahan dari Margono dan Irwan Safrizal seharga Rp 26 miliar, dimana tanah itu telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 7 persil.
Saat penjualan, Margono dan Irwan tidak bertemu langsung dengan korban. Melainkan melalui perantara yakni Sarimuda. Sebelum pembelian, Sarimuda juga menyakinkan korban kalau tanah tersebut aman dan tidak bermasalah, belakangan tanah tersebut bermasalah dan kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumsel.#osk