Tuntutan Ekonomi, Sudirman Bisnis Sabu

Pengecer narkoba jenis sabu, Sudirman (42), warga Jalan KH Azhari, Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, ditangkap polisi. (BP/IST)
Palembang, BP- Pengecer narkoba jenis sabu, Sudirman (42), warga Jalan KH Azhari, Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, ditangkap polisi.
Sebelumnya dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, anggota Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu seberat 1,90 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Unit II, Iptu Andrean mengatakan, penggerebekan pengecer sabu ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
“Kemudian pada Rabu (26/1), sekitar pukul 15.30 , anggota unit 2 melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” kata Iptu Andrean, Kamis (27/1).
Selain tersangka Sudirman, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 paket kecil disembunyikan dalam plastik bekas pupur dibalut lakban hitam, dan uang Rp300 ribu.
Tersangka Sudirman mengakui perbuatannya tersebut .
“Sabu ini punya saya, dan untuk dijual. Saya sudah sekitar setahun jual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, hasilnya lumayan bisa mencukupi kebutuhan kekuarga saya sehari-hari,” katanya.#osk