Jambret Ditangkap, Korbannya Kaum Perempuan

Palembang, BP—Unit Reskrim Polsekta IB I berhasil menangkap seorang pelaku jambret bernama Juniawi alias Juni (25), warga Jalan Bintan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
Sasaran pelaku kebanyakan wanita yang sedang berjalan kaki,” kata Kapolsekta IB I Kompol Roy A Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, kepada wartawan Rabu (17/11).
Salah satu aksi tersangka diketahui di kawasan Jl Merdeka, di kawasan Kantor Pos Merdeka, pada 11 November 2021 lalu.
Saat itu kejadian, korban Jupriyadi sedang berjalan kaki di depan kantor Pos Merdeka, secara tiba-tiba tersangka Juni yang dibonceng oleh rekannya, Rizal (DPO) menarik handphone korban, dan langsung dikejar oleh korbannya.
“Tersangka Juni adalah spesialis pelaku jambret yang sudah lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Ada lima korban yang melapor menjadi korbannya dan ada lima lagi yang belum membuat laporan,” kata Kompol Roy.
Kompol Roy mengimbau untuk warga yang sudah menjadi korba tersangka Juni untuk mendatangi atau membuat laporan polisi. “Jangan sekali-kali menggunakan handphone saat sedang berada di jalan atau berjalan kaki,” katanya.
Tersangka Juni mengaku tidak ingat berapa kali sudah melakukan aksi jambretnya. Handphone yang dijambret selalu dijual di Internasional Plaza Palembang.
“Dulu menjambret handphon dapat iPhone 12 Pro Max, aku jual Rp2 juta, idak tahu kalu hargonyo mahal sampai Rp15 juta. Kalau beraksi sering sama Rizal (DPO), motornya saja yang ganti-ganti. Duitnyo cuma untuk kebutuhan sehari-hari Pak,” katanya. #osk