Renja DPRD Sumsel Tahun 2020 di Tetapkan

Palembang, BP- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rencana kerja (renja) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2022, Kamis (21/10) .
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dihadiri Pj Sekda Sumsel SA Supriono dan anggota DPRD Sumsel, kepala dinas dan OPD Sumsel dan undangan.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra menjelaskan renja DPRD Sumsel di susun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Sumsel kepada pimpinan DPRD Sumsel untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.
Penyusunan renja DPRD Sumsel disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan , selanjutnya pimpinan DPRD menyampaikan renja DPRD ke sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan.
“ Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan dalam rapat paripurna, rencana kerja DPRD yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana anggaran sekretariat DPRD untuk anggaran tahun berikutnya ,” katanya.
Dia berharap renja DPRD Sumsel ini dapat menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan tugas kedewanan ini.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Sumsel yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.#osk