9 Fraksi di DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel 2020

Palembang, BP- 9 Fraksi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan perda sumsel melalui pendapat akhir fraksi- fraksi. Rapat berlangsung Senin (5/7) di gedung Paripurna DPRD Sumsel.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki didampingi HM Giri Ramandha N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berserta kepala dinas dan OPD dan para undangan.
Seperti Fraksi Gerindra melalui juru bicara Raden Gempita, menyampaikan tentang nilai investasi jangka panjang gubernur belum memberikan jawaban subjek item investasi yang tidak meningkat. Mengingat pada rapat pairpuna sebelumnya hanya dijelaskan penyumbang kenaikan terbesar PT Penjamin Kredit Daerah dan PT Bank Sumsel Babel.
“Kiranya nanti di rapat berikutnya dapat di urai kembali secara rinci agar semua invesatsi daerah dapat di inventarisir dan kemudian dapat di ketahui prospek investasinya” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Sumsel tentang raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 akan di lanjutkan kembali pada Senin 12 Juli 2021 dengan agenda Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemadangan fraksi fraksi DPRD Sumsel tentang Raperda Pertanggung Jawaban APBD Sumsel tahun 2020.#osk