Sengketa Pulau Kemaro Akan Dibahas di Komisi I DPRD Sumsel Usai Lebaran
Apalagi menurutnya DPRD Sumsel adalah rumah rakyat dan siapapun masyarakat datang mengadukan aspirasinya maka DPRD Sumsel siap menerima .
“Ini akan kongkrit ketika kita bertemu Pemkot Palembang , syukur-syukur kita bisa menghadirkan pihak berkompeten yaitu pihak Yayasan Toa Pekong dan pihak BPN akan menjadi clear,” katanya.
Sejarawan Sumsel Farida R Wargadalem melihat pemerintah provinsi , kabupaten dan kota dimana mereka belum pernah di undang untuk duduk bersama untuk membahas mau diapakan peninggalan sejarah paling banyak dan tertua di Indonesia dan sangat besar dari kota Palembang , provinsi dan lain-lain.
“Kami sangat mendukung , tetapi yang kami sesalkan selama ini, pemerintah memiliki kuasa, punya uang dan wilayah dan jalankan saja apa-apa sifatnya pragmatis padahal itu membunuh semuanya kita miliki selama ini , berarti kita akan kehilangan identitas, karena sejarah itu adalah identitas, budaya itu adalah identitas , ini yang tidak dipahami selama ini,” katanya.
Dia berharap pertemuan ini langkah awal agar kedepannya pemerintah tidak seperti itu lagi .
“Panggil saja kami, kami bersedia datang dan kami akan menjelaskan ini lho nilai yang harus kita pertahankan, ini kalau tidak dipertahankan, yang seolah-olah apa yang kita sampaikan itu sesuatu yang sifatnya oposisi dan alergi dengan pendapat kami , padahal pendapat kami itu semata-mata untuk penyelamatan demi kita untuk masa kini dan masa yang akan ,” katanya.
Juru bicara zuriat Kiai Marogan, Dedek Chaniago berharap semoga pertemuan hari ini, cepat ditindaklanjuti atau menindaklanjuti.
Menurutnya Pulau Kemaro adalah sah dan sesuai aturan milik zuriat Kiai Marogan dengan disertai bukti kepemilikan yang sah dan otentik.