
Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM
Palembang, BP
Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres/ tabes jajaran pada minggu pertama bulan maret berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana.
Dari 13 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu : Curat 10 kasus, Curas 3 Kasus.
Sedangkan yang terbanyak mengungkap adalah Dit Res Um 3 kasus, polres Musi Rawas Dan Musi Rawas Utara masing masing 2 kasus
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
“Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba,” katanya, Senin (8/3).
Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman, apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya.#osk