
BP/IST
A-P (26) pelaku jambret terjadi di Jalan KH. Wahid Hasyim Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu Palembang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (11/1) sekira pukul 22.05 dengan Ahmad Royhan (40) warga Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang terpaksa di tembak polisi kakinya lantaran melawan saat ditangkap polisi, Kamis (18/2).
Palembang, BP
Kejadian berawal saat korban duduk di Tempat Kejadian Perkara. Kemudian datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone korban.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU I Palembang, kemudian di back up Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Mendapatkan laporan, anggota Sat Reskim Unit Pidum dan team Tekab 134 Polrestabes Palembang dibawa pimpinan AKP Robert P Sihombing langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku A-P, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP. Robert P Sihombing membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” katanya , Kamis (18/2).
Kemudian pelaku langsung di bawa ke salah satu RS untuk dilakukan pengobatan dan penarikan timah panas di kakinya.
Ia menjelaskan, pada saat melakukan aksinya A-P tidak sendiri melainkan bersama temannya Y_S (DPO) yang telah diketahui petugas identitasnya.
Tersangka A-P mengakui telah melakukan aksi jambret tersebut bersama temannya Y-S (DPO).
“Saya menunggu di motor dan mengawasi situasi. Sedangkan Y-S yang merampas handphone korban,” katanya.#osk