
BP/IST
Aripin Kalender
Palembang, BP
Untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka kasus korupsi , kali ini adalah Bupati Muara Enim Juarsah, ini merupakan rentetan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim sebelumnya Ahmad Yani yang terlibat kasus kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
“Aplus dan bravo terhadap KPK, “ ujar Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Arifin Kalender, Selasa (16/2).
Aripin mengaku kemarin banyak pihak yang menyangsikan KPK lemah dan tidak akan berbuat apa terhadap kasus ini tapi ternyata KPK lebih garang dari yang sebelumnya
“Saya prihatin dengan penetapan tersangka ini, semoga pak Juarsah dan keluarga tegar dalam menghadapi cobaan ini,”katanya.
Penetapan tersangka ini menurutnya contoh untuk kesekian kalinya pejabat-pejabat Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“ Ini pelajaran yang sangat berharga kepada pejabat-pejabat Sumsel untuk untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi , biar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum, berkerja secara maksimal , jangan sampai tergiur dengan harta dan uang yang ada didalam tubuh APBD maupun APBN ditempat masing-masing,” katanya.
Soal ditunjuknya Sekda Sumsel H Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim, menurut Aripin dia setuju dan menilai kemampuan Nasrun Umar cukup mumpuni di pemerintahan selama ini.#osk