
BP/DUDY OSKANDAR
Komisi IV DPRD Sumsel dipimpin MF Ridho
# MF Ridho: Anggarannya Sudah Ada Dalam DIPA Menteri Perhubungan
Palembang, BP
Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akhir-akhir ini mendapatkan sorotan khususnya terkait dengan jalan sepanjang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sampai Jakabaring yang memiliki jalur LRT dimana masyarakat dan pihak DPR RI menilai jalan di Palembang tidak nyaman , bergelombang dan banyak lubang.
Karena itu pihak Komisi IV DPRD Sumsel dipimpin MF Ridho mengundang pihak Balai Besar Jalan Wilayah V, PPK LRT Kemenhub RI, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Kontraktor LRT PT Waskita membahas permasalahan tersebut diruang rapat Banggar DPRD Sumsel, Selasa (2/2).
“ Padahal kita sama-sama memahami ada kewenangan dari pusat, ada kewenangan dari Provinsi , jalan mana yang provinsi, jalan mana yang pusat , dapat kita pastikan dari Bandara sampai Jakabaring itu adalah tanggungjawab pemerintah pusat untuk membangun, untuk memelihara , terkait LRT , sore ini kami mengundang Balai Besar Jalan Wilayah V, PPK LRT Kemenhub RI, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, kontraktor membangun LRT PT Waskita , “ kata politisi Partai Demokrat ini usai rapat, Selasa (2/2).
Dari hasil rapat tersebut menurut Ridho, dari Kementrian Perhubungan dimana Kontraktor PT Waskita sudah berakhir termasuk masa pemeliharaannya, bahkan Juni 2020 lalu Kementrian Perhubungan secara resmi telah menandatangani MoU bersama Kementrian PU tentang tanggungjawab pemeliharaan jalan.
“ Pemeliharaan jalan tahun 2021 telah disampaikan Balai Besar Jalan Wilayah V ada anggaran Rp24 Miliar untuk menanggulangi spot-spot yang memang sangat krusial untuk dilakukan perbaikan dan sudah kontrak,” katanya.
Sedangkan untuk kontrak pembayaran dengan pihak ketiga pembangunan LRT tersebut sampai tahun ini masih menyisahkan Rp2,3 triliun yang masih di tagihkan kontraktor.
“ Kita sudah komfirmasi, menurut PPK LRT tahun 2021 ini anggarannya sudah ada di dalam DIPA Menteri Perhubungan, mungkin bidang perkeretaapian dan sedang berproses, kita berharap mudah-mudahan semuanya sesuai dengan aturan, pembayaran yang memang tidak menyalahi ketentuan aturan yang berlaku,” katanya.#osk