
BP/IST
Toyeb Rakembang
Palembang, BP
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memprioritaskan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sumsel, yaitu Raperda tentang Pondok Pesantren Provinsi Sumatera Selatan dan . Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan
Sedangkan raperda lainnya yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumsel seperti Raperda tentang Pemanfaatan alur sungai dan atau perairan. Dan Raperda Tentang Pengaturan distribusi dan peruntukan air irigasi.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Toyeb Rakembang S.Ag akan dilihat agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel.
“Dari Banmus nanti mungkin setelah 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sumsel, yaitu Raperda tentang Pondok Pesantren Provinsi Sumatera Selatan dan . Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan disahkan , setelah itu mungkin dipanggil lagi, karena kebanyakan permintaan dari teman-teman eksekutif yang mengusulkan itu , mereka bisa berkerja di bulan 9 , ada yang mau di tunggu, mungkin peraturan menterinya segala macam ,” kata politisi PAN ditemui diruang kerjanya, Jumat (22/1).
Sehingga pembahasan raperda lanjutan ini menurutnya terpaksa di tunda dulu karena permintaan pihak eksekutif minta di bahas bulan 9 .
“ Maka kami tunda dulu biar fokus dulu mengurus 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sumsel, yaitu Raperda tentang Pondok Pesantren Provinsi Sumatera Selatan dan . Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan ini,” katanya.#osk