42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dan Jajaran

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM
Palembang, BP
Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 ada 42 Tersangka narkoba ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran .
Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap 42 Tersangka , ” Kata Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin (18/1).
Dan ini menurutnya terdiri dari
• PENGEDAR 37 orang
• PEMAKAI 5 orang
Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut adalah
• Shabu : 767,3 Gram
• Ganja : 81,49 Gram
• Ekstasi : 44 Butir
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat Kepolisian Telah Berhasil Menyelamatkan = 5.075 Anak bangsa
Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.
“Dan tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, “tutupnya.#osk