
BP/IST
Hj RA Anita Noeringhati
Palembang, BP
Selama tahun 2020 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah banyak melakukan upaya dan langkah guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumsel. Di Tahun 2021 DPRD Sumsel segera menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih menjadi tunggakan di tahun 2020 yaitu raperda usulan inisiatif pondok pesantren, reperda tentang pesirah , dan raperda tentang bangunan khas Sumatera Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, di awal tahun 2020 telah melakukan pengesahan APBD dan sejumlah program telah dijalankan di tahun 2020.
“ Ada beberapa usulan raperda inisiatif, ada raperda usulan inisiatif pondok pesantren, tentang pesirah , tentang bangunan khas Sumatera Selatan, namun karena di Maret ada covid sehingga semua program banyak yang tertunda, itu dalam program raperda,” kata Anita ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (18/12).
Selain itu di tahun 2020 banyak juga rapat-rapat yang baru bisa dilaksanakan setelah September, sehingga pekerjaan rumah di tahun 2020 tentunya akan di selesaikan di tahun 2021 dengan kondisi sesuai harapan DPRD adalah kondisi ini makin semakin baik.
Dan di tahun 2021 nanti menurut politisi Partai Golkar ini menambahkan DPRD Sumsel akan menganggendakan beberapa sosialisasi perda , perda-perda yang sudah disahkan ini harus disosialisasikan terus menerus.
“ Adanya perda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana, walaupun memang sampai sekarang perda itu belum dinomori oleh Kemendagri karena masih dalam ranah evaluasi, karena tanggal 4 kemarin bersamaan dengan perda APBD,” kata mantan ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Sedangkan untuk APBD Sumsel tahun 2021 pihaknya juga telah mendapatkan kiriman evaluasi sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi diawal tahun depan (2021) dan berharap di akhir Januari APBD Sumsel tahun 2021 sudah “running well”.
“ Di Tahun 2020 ini pastinya yang banyak harus kita evaluasi karena covid kinerja DPRD ya belum optimal, kita bisa kunjungan kerja saja yang aktif, efektif baru dari September , dari Maret sampai Agustus itu jelas banyak di kantor, di kantorpun kita mau rapat takut sehingga banyak-banyak program namun program-program untuk kepentingan masyarakat seperti adanya unjuk rasa yang meminta dukungan DPRD sudah kita lakukan semua, “ katanya.
Terakhir , menurut Anita, DPRD Sumsel juga tengah melakukan penyelesaikan sengketa lahan daerah Labi-Labi di Sukarami Palembang kini di tangani Komisi I DPRD Sumsel.
“ Semua apa yang bisa kita lakukan memang kita lakukan sesuai kapasitas kita DPRD untuk segera kita lakukan, semoga saja di 2021 yang pastinya kita akan menyelesaikan tiga raperda itu untuk disahkan menjadi perda, jadi dalam kesempatan pertama kita paripurna , kami sampaikan bahwa tunggakan prolegda itu yang harus diselelaikan di tahun 2021,” katanya.#osk