
BP/IST
Dua bandar judi jenis togel Zainal (44) warga Jalan Alamanda , Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I dan Erik (39) warga dusun III Komplek Taman Beringin Patra , Kecamatan Rambutan, Banyuasin ditangkap petugas dari Polsek Mariana.
Palembang, BP
Dua bandar judi jenis togel Zainal (44) warga Jalan Alamanda , Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I dan Erik (39) warga dusun III Komplek Taman Beringin Patra , Kecamatan Rambutan, Banyuasin ditangkap petugas dari Polsek Mariana.
Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, kejadian berawal polisi mendapatkan laporan masyarakat.
Setelah mendatangi rumah pelaku ditemukan satu unit handphone, satu buah rekap togel, tiga lembar kertas kopelan togel, dan uang sebesar Rp 135 ribu.
“Ya pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Agus, Selasa (15/12).
Lanjut Agus menuturkan, setelah melakukan introgasi di TKP, pelaku Zainal mengatakan bahwa nomor-nomor tersebut ia kirim kepada pelaku atas nama Erik.
“Kemudian kita langsung mendatangi pelaku Erik dirumahnya dan berhasil membawanya ke Polsek Mariana,” katanya.
Sementara pelaku, Zainal mengatakan sudah melakukan perbuatan tersebut selama satu tahun.
“Biasanya orang datang ke rumah untuk memasang togel mulai dari Rp 1 ribu, hingga Rp 20 ribu,” katanya.
Ia menjelaskan, kemudian nomor yang di pasang diberikan kepada pelaku Erik, setelah itu nomor akan keluar jam 11 malam melalui SMS.
“Saya memberikan nomor itu kepada Erik, kemudian dia yang akan memberitahu nomor berapa yang akan keluar,” katanya.#osk