
Reses Susanto Adjis
Palembang, BP
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari PDI Perjuangan Susanto Adjis, melakukan kegiatan reses di sejumlah desa dan Kelurahan di Kabupaten Banyuasin, 7 sampai 12 Desember 2020.
Dalam reses ini, ketua fraksi PDIP di DPRD Sumsel ini, menyerap langsung aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Banyuasin.
Menurut Susanto dirinya reses di daerah Sukajadi, Pangkalan Benteng, Talang Buluh dan Merah Mata.
“ Khusus di Merah Mata , Desa Jerunjung itu infastruktur jalan , artinya memang akses jalannya sangat mengkhawatirkan , kalau di Talang Buluh , masalah tapal batas karena sampai hari ini Talang Buluh itu ada keputusan menteri tahun 1988 mengisyaratkan bahwa Talang Buluh itu tidak masuk ke kota Palembang tapi sampai hari ini batas Talang Buluh dengan berbatasan dengan kota Palembang itu belum jelas, dan ini berimplikasi banyak seperti soal pajak, soal KTP banyak mengenai tapal batas itu ,” katanya ketika di temui di Fraksi PDIP Sumsel , Senin (14/12).
Untuk kawasan Pangkalan Benteng itu soal jalan , areal pemakaman dimana di Pangkalan Benteng itu areal pemakaman sekarang sudah sangat tidak layak, tidak mencukupi dan disini lain banyak developer yang membangun perumahan di kawasan tersebut tidak menyediakan sarana pemakaman.
“ Kalau di Sukajadi soal infastruktur jalan juga, ada tambahan soal pendidikan , sekolah SMA, SMK bahkan ada beberapa tempat mengusulkan untuk berdirinya SMK baru atau soal keluhan soal iuran-iuran , kiat kasih menjelasan beda iuran dan sumbangan , ada keluhan soal PKH dimana ada yang pantas menerima tapi tidak terima , itu dikeluhan dibawah,” katanya.
Dan semua aspirasi ini sudah dirinya sampaikan kepada Gubernur Sumsel.
“ Artinya mayoritas itu yang kita temukan , kalau soal kesehatan , soal puskesmas, yang jadi pertanyaan kita ada hal juga soal kewenangan , kita enggak bisa mengeksekusi cepat , karena kewenangannya tidak di kita , kewenangan di kota kabupaten, begitu soal PKH datanya dari dinas sosial kabupaten kota langsung ke kementrian kita tidak terima data dari kabupaten kota, ini bisa jadi masukan bagi kawan-kawan di DPR RI mengenai kondisi yang ada di bawah,” katanya.
Soal data PKH harus diperbaiki terutama koordinatornya harus bertempat tinggal di disitu .
“ Standarisasi layak atau tidak layak PKH itu apa, ketika validasi data enam bulan sekali itu data yang masuk pasti salah karena pendataan awal tidak melibatkan RT, RW, Lurah dan Dukcapil , karena jika perangkat ini tidak di libatkan dan yang menentukan masuk atau tidak itu koordinator, itu kadang jadi masalah dan menggunakan data lama, ini bukan di Banyuasin saja tapi seluruh Sumsel terjadi,” katanya.#osk