
BP/DUDY OSKANDAR
Hj RA Anita Noeringhati
Palembang,BP
Dalam rincian Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2021, terjadi defisit di pos belaja dimana
Pendapatan : Rp.10.205.021.421.649,00,
Belanja : Rp Rp.10.729.096.013.693,00
(defisit) Rp524.074.592.044.00
Sedangkan Pembiayaan :
A.Penerimaan Pembayaran : Rp.626.484.592.044,00
B.Pengeluaran pembiayaan : Rp.102.410.000.000,00
Dan Pembiayaan Netto: Rp. 524.074.592.044.00
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati membenarkan hal tersebut
“Defisit itu artinya antara pendapatan dan belanja lebih banyak belanjanya daripada pendapatannya, pendapatan Rp10, 3 tapi belanjanya Rp10, 7, artinya defisitnya Rp 500 sekian,” kata politisi partai Golkar usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.
Anita berharap dengan adanya pendapatan nanti itu bisa tertutupi defisit tadi.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021.
“ Dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekat yang kuat , Isya Allah program kegiatan yang ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna, saya berharap suasana berkerjasama dalam kemitraan ini akan terus kita jalin di masa yang akan datang,” katanya.#osk