
BP/DUDY OSKANDAR
Penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H Herman Deru tentang Raperda APBD Sumsel TA 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12)
Palembang, BP
5 (Lima) Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui juru bicaranya dapat menerima dan memahami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel , juga dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Sumsel H Nasrun Umar, kepala dinas dan OPD serta para undangan.
Lima juru bicara Komisi di DPRD Sumsel tersebut adalah Komisi I juru bicaranya Ahmad Firdaus SE Msc , Komisi II juru bicaranya Firdaus SH, juru bicara Komisi III Alfrenzi Panggarbesi, juru bicara Komisi IV M Oktaviansyah ST MM, juru bicara Komisi V , Merry Spd.
Selanjutnya raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi .
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021.
Menurut Gubernur, Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2021 rinciannya:
Pendapatan : Rp.10.205.021.421.649,00,
Belanja : Rp Rp.10.729.096.013.693,00
(defisit) Rp524.074.592.044.00
Pembiayaan
A.Penerimaan Pembayaran : Rp.626.484.592.044,00
B.Pengeluaran pembiayaan : Rp.102.410.000.000,00
Pembiayaan Netto: Rp. 524.074.592.044.00
“ Dengan keyakinan dan niat yang tulus serta ikhlas dan tekat yang kuat , Isya Allah program kegiatan yang ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna, saya berharap suasana berkerjasama dalam kemitraan ini akan terus kita jalin di masa yang akan datang,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringati mengatakan, raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 yang dibahas sejak tanggal 23 November sampai 4 Desember.
“ Syukur Alhamdulilah , pada hari ini telah menghasilkan keputusan bersama sebagaimana yang kita saksikan bersama ,” katanya.#osk