
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan
Palembang, BP
Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang kini di bahas di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) masuk tahap penyusunan Draft oleh Fraksi PKB DPRD Sumsel dan dalam pekan ini akan meminta masukan dari stekholder terkait mengenai raperda inisatif fraksi PKB DPRD Sumsel ini.
Menurut Ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan didampingi Ketua Fraksi PKB DPRD Sumsel Nasrul Halim dan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sumsel M Oktaviansyah, Rabu (2/12) menilai ponpes sangat membantu dalam dunia pendidikan di Indonesia namun perhatian pemerintah daerah dengan ponpes masih sangat rendah. Sedangkan jumlah ponpes di Sumsel sekitar 450 buah dan terbanyak di kabupaten OKU Timur.
“Pembentukan raperda Ponpes ini adalah amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang ponpes, “ katanya.
Saat ini raperda ponpes juga tengah di usulkan di Prolegda DPRD Sumsel dan kemungkinan akan berlaku di tahun 2022 nanti.
“ Dalam raperda ini akan mengatur mengenai pembinaan , fasilitas, anggaran pendidikan di Pondok Pesantren, “ katanya.
Selain Sumsel, menurut mantan anggota DPRD Sumsel ini mengakui Provinsi Lampung juga tengah menggodok raperda ponpes termasuk sejumlah daerah.
“ Dan ini kita instruksikan ke kabupaten kota juga harus mendorong untuk menginisiasi perda pondok pesantren di kabupaten kota nanti di back up perda provinsi dan kabupaten kota, tempatnya khan di kabupaten kota pondok pesantren ini , ini perlu ada perda juga sebagai penguatan payung hukum untuk bisa menganggarkan ke pondok pesantren ,” katanya.
Jadi menurutnya pondok pesantren ini bukan sekadar mendapatkan bantuan saja dari pemerintah daerah yang masih sangat kecil .
“ Provinsi dengan estimasi yang Rp10 triliun itu minimal Rp50 miliar bisa dianggarkan ini perlu kita kaji secara proporsional dan profesional termasuk jumlah santri, kesediaan lahan ponpes itu, karena santri ini salah satu penyumbang untuk peningkatan sumber daya manusia baik imtaq dan imtek disitu, itu yang harus dikembangkan ,” katanya.#osk