Dana Sharing PBI JKN Tahun 2021 Hilang, Bupati Muba Tetap Jalankan BPJS Kesehatan 100 Persen

Bupati Musi Banyuasin (Muba) , H Dodi Reza Alex usai rapat kerja nasional di hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat (6/3).
Palembang, BP
Pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel yang selama ini mendapatkan dana sharing untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan harus gigit jari. Pasalnya, mulai tahun 2021 Pemprov Sumsel sudah tidak lagi menganggarkan dana sharing PBI-JKN untuk kabupaten/kota alias hilang.
Menanggapi hal tersebut Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengakui kebijakan tersebut sangat memberatkan tetapi dirinya sudah berkomitmen ini harus tetap berjalan.
“ Oleh karena itu secara cash flow financial pasti akan mengurangi kemampuan fiscal Musi Banyuasin untuk membangun ataupun memberikan ke sektor lain,” katanya usai melantik kepengurusan Wadah Organisasi Kekeluargaan Ikatan Keluarga Keban Air Itam (IKKA) Musi Banyuasin (Muba) untuk periode 2020 -2025 di lapangan Jalan Jepang, RT. 38, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Minggu (22/11).
Namun karena ini adalah keselamatan masyarakat , berobat masyarakat itu menjadi keselamatan utama mau tidak mau dirinya harus ikut kepersertaan BPJS Kesehatan 100 persen di Muba..
“ Jelas, kami dalam berbagai kesempatan sudah memberikan surat , memberikan bahwa kalau bisa ada semacam bantuan ke kabupaten kota yang memang perlu untuk di dipenuhi seperti itu ,” katanya.
Tapi menurut politisi partai Golkar ini, sampai sekarang belum ada malah surat edaran kemarin mengatakan, semuanya ditanggung oleh kabupaten kota, ya berarti kita harus seperti itu , mandiri seperti itu,” kata Dodi.#osk