PoldaBP/IST
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ,Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (9/10)Palembang, BP
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ,Digedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (9/10)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk Pemusnahan Barang bukti Narkotika ,merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel bulan Februari,Maret,Agustus ,September 2020 dari 9 (Sembilan ) Laporan polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan Februari, Maret, Agustus dan September 2020 ,Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak shabu seberat 11 .887,46 Gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan laboratorium shabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir ,untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,” katanya.
Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 11,794,14 gram shabu dan ekstasi sebanyak 1.139 butir.
“Shabu ,11 887,46 gramx 6 orang = 71.322 jiwa.
Ekstasi :1,190 Butir x 2 orang = 2.380 jiwa.
Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 73.720 jiwa,” katanya
Menurutnya pemusnahan ini bukti keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba walaupun kondisi pandemi covid 19.#osk