
BP/DUDY OSKANDAR
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama-sama dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel akan memperjuangkan aspirasi dari Komunitas Guru Honor SLB. Hal tersebut terungkap saat sejumlah perwakilan Komunitas Guru Honor SLB menggelar pertemuan dengan Komisi V DPRD Sumsel dan Diknas Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Selasa (6/10).
Palembang, BP
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama-sama dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel akan memperjuangkan aspirasi dari Komunitas Guru Honor SLB.
Hal tersebut terungkap saat sejumlah perwakilan Komunitas Guru Honor SLB menggelar pertemuan dengan Komisi V DPRD Sumsel dan Diknas Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Selasa (6/10).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel H. Fatra Radezayansyah, ST., MM dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi dan jajaran.
Menurut juru bicara Komunitas Guru Honor SLB , Eva Mayasari menjelaskan sampai saat ini pihaknya diperbantukan sebagai guru honor yang berdasarkan SK Kepala Sekolah masing-masing dan berstatus sebagai tenaga sukarela yang belum mendapatkan SK Provinsi.
Hingga kini jumlah tenaga non PNS SLB se-Sumsel berjumlah 208 orang.
“ Masa bakti kami rata-rata sudah lima tahun bahkan sampai 15 tahun mengajar, kewajiban kami sama seperti guru PNS yang ada, kami hanya mendapatkan honor kami sebesar Rp 119 ribu perbulan dibayar enam bulan sekali, disini tugas kami mengajar anak anak ABK, anak-anak kebutuhan khusus seperti tuna rungu, tuna netra, tuna wicara , tuna daksa, autis, mengajar mereka butuh kesabaran, keterampilan dan dari hati kehati,” katanya sambil menangis.
Selain itu banyak tenaga pendidik SLB yang belum memiliki Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) lantaran terkendala dengan SK dan pendidikan.
“ Informasi yang kami dapat dari media massa ada rencana Kementrian Aparatur Negara akan merekrut 1 juta PNS dan PPPK tahun 2021 meliput tenaga kerja pendidik, kesehatan, pertanian, kami memohon bapak dan ibu yang terhormat untuk memperjuangkan nasib kami supaya kami mendapatkan kuota dan hak kami untuk merasakan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak tertentu dan mendapatkan hak kami ,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi menilai guru-guru ini patut lebih utama di pikirkan nasibnya karena mengajar di SLB .
“ Insya Allah bersama Komisi V DPRD Sumsel ada perubahan yang siknifikan , bukan hanya honor di tingkatkan juga bantuan untuk sekolah SLB mungkin BOS dan PSG jangan menghitung jumlah siswa tapi hitung dengan indikator tingkat Kemahalan dan kewajaran Ekonomi beban yang tidak dibayar dengan uang, itu yang kita rumuskan dan kita perjuangkan,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis mendukung upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru yang mengajar di SLB ini.
“ Apa yang dikemukakan pak Reza jujur sudah kita bahas di komisi, mudah-mudahan nanti 2021 tidak lama lagi, ini komitmen yang di saksikan kita bersama-sama, saya jujur akan menangih ke pak Reza , apa yang diucapkan pak Reza kalau sampai lupa, saya beri garansi itu akan dia tepati,” katanya.#osk