
BP/IST
Oknum PNS Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang , Jamaludin alias Udin (47), warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi sabu dirumahnya.
Palembang, BP
Oknum PNS Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang , Jamaludin alias Udin (47), warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi sabu dirumahnya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka Jamaludin memang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang tersebut, tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu dikediamannya.
“Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menghisap barang haram tersebut. Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan oleh anggota,” kata Deni, Sabtu (3/10).
Deni menjelaskan, tersangka sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak lima tahun lalu. Tersangka beralasan agar percaya diri saat memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin dan percaya diri dihadapan sang istri.
“Kalau tidak pakai (sabu), tersangka ini gugup saat menjalankan tugas. Tapi kalau pakai sabu dia menjadi percaya diri saat nasehati orang yang mau nikah,” katanya.
Tersangka, Jamaludin mengaku membeli sabu paket kecil tersebut dari seorang wanita yang tidak dikenalnya. “Saya pakai sabu semenjak bercerai dengan istri pertama. Setelah beristri lagi saya masih konsumsi,” katanya.#osk